Kabar24.com, SIAK - Berkat partisipasi warga, satu orang tahan Ruta Sialang Bungkuk berhasil diamankan.
Warga Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak mengamankan seorang tahanan yang kabur dari Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Kota Pekanbaru, di sebuah pondok pada Minggu (7/5/2017) dini hari.
"Tahanan diamankan oleh warga saat dia beristirahat atau menginap di sebuah pondok milik PT Palmac Maredan, Siak, pukul 02.00 WIB," kata Kapolres Siak AKBP Restika Perdamaian Nainggolan SIK di Siak.
Tahanan bernama Agus Salim Harahap ini tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk ataupun pengenal identitas diri lainnya saat dimintai warga.
Warga langsung menghubungi Babinsa Maredan Barat, Serma Ramli untuk mengamankan tahanan itu dan menyerahkannya kepada petugas piket di Mako Polsek Tualang.
"Kita memang sudah koordinasikan kepada masyarakat terkait banyaknya tahanan Pekanbaru yang kabur, yang juga kemungkinan lari ke kabupaten Siak karena berbatasan dengan Pekanbaru. Juga minta masyarakat melaporkan jika mendapati seseorang yang mencurigakan," katanya lagi.
Dia melanjutkan, saat ini tahanan masih diamankan di Polsek Tualang untuk dibawa dan diserahkan kembali ke Rutan Sialang Bungkuk.
Polisi Siak juga telah mengamankan satu tahanan lain yang melarikan diri menggunakan bus penumpang Halmahera, pada operasi Razia terpadu di jalan Lintas Pekanbaru-Minas KM 40 pada Jumat malam (5/5).