Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

AKSI 505 : Kapolda Jabar Imbau Warga Jabar Tak ke Jakarta

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengimbau kepada masyarakat Jawa Barat agar tidak ikut serta dalam aksi yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan sejumlah ormas Islam pada Jumat (5/5/2017) di Jakarta.
Kapolda Jabar  Irjen Anton Charliyan/Antara
Kapolda Jabar Irjen Anton Charliyan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Anton Charliyan mengimbau kepada masyarakat Jawa Barat agar tidak ikut serta dalam aksi yang digagas Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan sejumlah ormas Islam pada Jumat (5/5/2017) di Jakarta.

"Imbauan kami, yang dari Jawa Barat untuk tidak berangkat ke sana dan kita perkirakan kalaupun ada yang ke sana, itu bakal sedikit," kata Anton Charliyan, usai mengikuti Rakor Identifikasi Barang Kebutuhan Pokok Menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional 1438 Hijriah/2017 Masehi, di Gedung Sate Bandung.

Dikatakan, setelah Aksi 212, jumlah masyarakat Jawa Barat yang ikut aksi lanjutan di Jakarta semakin sedikit.

"Sudahlah itu kan urusan DKI Jakarta, dan masyarakat Jawa Barat juga sudah sadar bahwa itu adalah masalah politik DKI Jakarta," kata dia.

Walaupun jumlah massa di luar DKI Jakarta yang akan mengikuti Aksi 5/5 sedikit, kata Anton, namun pihaknya telah melakukan antisipasi.

"Antisipasi tetap kita lakukan, tidak ada yang laporan (ikut) tapi kita deteksi saja," kata dia.

Pihaknya memprediksi kalaupun ada masyarakat Jawa Barat yang ikut serta dalam Aksi 5/5 jumlahnya tidak akan lebih dari 500 orang.

"Mudah-mudahan tambahan kurang, 200 atau 100 kalaupun yang mencuri-curi kesempatan ada, pokoknnya diimbau untuk tidak datang ke sana," kata Anton.

Dia meminta masyarakat untuk mempercayakan keputusan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kepada pengadilan.

Sebelumnya Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan sejumlah ormas Islam akan melakukan aksi massa pada Jumat (5/5/2017), meminta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dihukum berat dalam kasus dugaan penistaan agama.

Aksi ini akan dimulai dengan melakukan "longmarch" dari Masjid Istiqlal menuju Gedung Mahkamah Agung (MA). Aksi itu dinamakan "Aksi Simpatik Menjaga Independen Hakim" sekaligus untuk mengawal sidang vonis Ahok yang digelar 9 Mei.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper