Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin kemarin meluncurkan 9 poin seruan terkait dengan tata cara ceramah di rumah ibadah. Reaksi netizen pun beragam.
Seruan ini di posting di twitter Kementerian Agama @Kemenag_RI dan mendapatkan 173 retweet, serta 95 likes. Postingan ini menuai berbagai macam reaksi ada yang pro dan kontra.
Beberapa tweet pun disuguhkan para netizen terkait tata cara ceramah di rumah ibadah tersebut, seperti yang diungkapkan akun twitter @adhisti11“Kok hanya "seruan" pak? Ga ada sanksinya buat yg melanggar dong?”
Pengguna lain dengan akun @agil_woles “ceramah2 diMesjid sering dijadikan ajang kampanye hitam,provokasi & sebarkan kebencian,isu2 yg dimainkan itu pki,antek cina & penista agama”
Pemilik akun @Fandis_budiman mengungkapkan “terlambat pak, anda sebagai menag harus nya bisa mengantipasi waktu pilkada..anda kmana aja??”
Ada juga akun yang terang-terangan memberikan reaksi kontra seperti akun @muh_syahroji “MENGAWASI CERAMAH itu sendiri ISSUE SARA ....”
Pengguna lain seperti akun @khoirunalfarizi juga mengungkapkan ketidaksetujannya “Yg sekiranya menjalankan agama ssuai qur'an dn sunnah di cap RADIKAl, trs yg Islamnya liberal dn hanya sebatas islam KTP dianggap toleran.?”
Selain beberapa akun tadi, masih banyak akun-akun yang mengungkapkan isi hatinya terkait reaksi atas dikeluarkannya tata cara ceramah oleh Kemenag.