Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hak Angket KPK : FITRA Sinyalir DPR Ingin Alihkan Perhatian Publik

Sekertariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA menyerukan agar seluruh elemen bangsa bersatu menolak pelaksanaan hak angket DPR terkait penyidikan kasus korupsi KTP elektronik
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walkout' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Sejumlah anggota DPR yang menolak hak angket KPK melakukan 'walkout' saat Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/4)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA - Sekertariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran atau FITRA menyerukan agar seluruh elemen bangsa bersatu menolak pelaksanaan hak angket DPR terkait penyidikan kasus korupsi KTP elektronik yang dilakukan oleh KPK.

Sekretaris Jenderal FITRA Yenny Sucipto mengaku heran DPR bersikukuh mendesak pelaksanaan hak angket karena sesungguhnya proses bujeting yang dilakukan oleh lembaga perwakilan rakyat tersebut masih rawan korupsi, namun mereka terkesan sok bersih dengan memaksakan penggunaan hak angket.

Berdasarkan catatan FITRA, sebenarnya kasus KTP elektronik bermula dari proses bujeting di DPR yang koruptif. Terbukti di persidangan KTP elektronik mulai terkuat satu persatu nama nama wakil rakyat yang terangkut, bahkan, KPK menyebut hampir separuh dari anggaran tersebut dijadikan bancakan oleh aktor di DPR dan pengusaha senilai Rp2,3 triliun.

“Kami juga mencatat, hampir semua kasus korupsi bermula dari perencanaan anggaran di DPR yang bermasalah. Sebut saja kasus korupsi Hambalang, Wisma Atlet, KTP elektronik, pengadaan di Bakamla, hingga pengadaan Alquran,” tuturnya.

Berkaca dari hal tersebut, FITRA melakukan uji materil ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2014, dan MK mengurangi kewenangan Banggar DPR dalam membahas hingga satuan tiga. Tapi sayangnya, perilaku korupsi dalam proses pembahasan di DPR masih terus berlangsung.

Mereka juga menilai alasan hak angket juga tidak relevan yang mengaitkan dengan hasil audit BPK terhadap KPK dengan predikat WTP. Laporan Keuangan KPK Raih WTP 10 tahun berturut-turut., di samping DPR juga menutup mata bahwa pada 2015 KPK telah menyelamatkan Rp294 triliun dan setahun berikutnya Rp497 triliun.

“Di saat KPK menyelamatkan uang negara, DPR justru banyak memboroskan anggaran dalam beberapa hal misalnya studi banding keluar negeri, mengakses dana aspirasi, laporan reses tidak transparan, belanja legislasi yang boros dan tidak membuahkan hasil seperti target legislasi yang rendah,” tuturnya.

“Dari fakta-fakta itu, disinyalir hak angket dilakukan untuk mengalihkan perhatian publik terkait dengan kinerja DPR yang buruk dan perilaku yang koruptif. Maka dari itu hak angket ini harus dibatalkan dan kami menyerukan kepada semua elemen bangsa untuk menekan DPR agar membatalkan hak angket ini,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper