Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Besok, 4 Keputusan Isu Krusial Pemilu Keluar

Pansus RUU Pemilu DPR akan menuntaskan pembahasan empat isu krusial soal presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu serta konversi suara menjadi kursi DPR besok.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy/Antara
Wakil Ketua Komisi II DPR, Lukman Edy/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pansus RUU Pemilu DPR akan menuntaskan pembahasan empat isu krusial soal presidential threshold, parliamentary threshold, sistem pemilu serta konversi suara menjadi kursi DPR besok.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy mengatakan, bahwa kalau besok, Sabtu (29/4/2017) tidak tercapai kata sepakat soal keempat isu itu maka satu-satunya penyelesaian adalah melalui pemungutan suara atau voting.

Kendati demikian, dia menegaskan bahwa pada pembahasan tersebut diupayakan untuk dapat disetujui melalui kompromi.

“Langkah voting dilakukan, karena fraksi yang mendukung dua opsi yang berbeda nyaris seimbang," kata ujar Lukman, Jumat (28/4/2017).

Sementara itu, Wakil Ketua Panitia Khusus RUU Pemilu Ahmad Riza Patria mengatakan RUU Pemilu yang dibahas saat ini merupakan gabungan dari revisi UU Pemilu dan revisi UU Pemilu Presiden. Pembahasan itu meliputi sekitar 3.000 DIM (daftar isian masalah), ujarnya.

Menurut Riza, dari sekitar 3.000 DIM tersebut masih ada sekitar 1.000 DIM lagi yang masih dibahas, di antaranya empat dari 18 isu krusial yang hingga saat ini belum disepakati dan diberikan catatan.

Politisi Partai Gerindra tersebut menjelaskan bahwa dalam isu presidential threshold masih ada dua opsi yang sama kuat, yakni usulan 0% dan 20%.

Presidential trhreshold merupakan ambang raihan suara bagi parpol untuk mengajukan calon presiden

Pada isu parliemantary threshold atau ambang batas raihan suara bagi parpol masuk parlemen terdapat dua opsi yang sama kuat, yakni 3,5% dan 5%.

Sedangkan, pada isu sistem pemilu, masih ada tiga opsi, yakni sistem terbuka, sistem tertutup dan sistem terbuka terbatas.

“Kemudian soal konversi suara ke kursi, ada fraksi yang mendukung metode "sainte lague modifikasi" dan ada juga fraksi yang mendukung metode kouta hare,” ujarnya

Kuota hare merupakan salah satu teknik penghitungan suara yang sudah tidak asing di Indonesia karena metode ini paling sering digunakan dari pemilu ke pemilu. Sedangakn Sainte Lague, suara yang diraih setiap partai dibagi berdasarkan angka serial tertentu seperti 1, 3, 5, 7, 9, dan seterusnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper