Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perppu AEoI: Semua Menteri Sudah Teken

Seluruh menteri terkait disebut telah menandatangani draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Akses Data dan/atau Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.
Yasonna H. Laoly/Antara
Yasonna H. Laoly/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Seluruh menteri terkait disebut telah menandatangani draf Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Akses Data dan/atau Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan.

Dengan demikian, maka draf Perppu yang kerap disebut sebagai Perppu Automatic Exchange of Information (AEoI) tersebut tinggal menunggu disetujui oleh Presiden dan kemudian sah berlaku.

"Sudah diteken oleh menteri-menteri. Saya sudah. [Sekarang] di Setneg. Nanti diteken oleh Presiden lalu kami undangkan," kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (26/4/2017) malam.

Yasonna juga mengonfirmasi ketika ditanya apakah isi dari draf tersebut akan memberikan kewenangan penuh kepada Ditjen Pajak untuk mengakses data nasabah bank dan lembaga keuangan bukan bank.

"Yes, yes."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Arys Aditya
Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper