Bisnis.com, JAKARTA – Literasi internet menjadi salah satu kunci bagi upaya perlindungan generasi muda dari efek bahaya pornografi.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Maria Advianti mengatakan literasi internet harus dilakukan dengan berbagai langkah terobosan baru seiring dengan kemajuan inovasi konten pornografi.
“Karena memang dari satu situs yang berhasil kita tutup akan tumbuh seribu situs serupa dan masih dengan mudahnya dapat diakses oleh anak-anak kita,” ujarnya dalam rapat koordinasi Peningkatan Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga sebagai Upaya Pencegahan Bahaya Pornografi, Rabu (19/4/2017).
Pencegahan pornografi, sambungnya, harus pula dilakukan dengan memperkuat fungsi ketahanan keluarga. Hal ini dikarenakan sangat terkait dengan pola asuh, cara mendidikan orang tua, dan kemampuan keluarga menerjemahkan ajaran agama, budaya, dan etika perilaku keseharian.
Sujatmiko, Deputi bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan mengatakan hal ini penting mengingat Indonesia akan menikmati bonus demografi.
Hingga saat ini, berbagai produk regulasi untuk mencegah pornografi sudah lengkap. Ada pula Rencana Aksi Nasional (RAN), dan pembentukan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi (GTP3) melalui Perpres No.25/2012.
Namun, hal tersebut belum dilaksanakan secara optimal seiring dengan kinerja gugus tugas yang diketahui kurang aktif.