Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Warga DKI Tapi Tak Masuk DPT, Ini Syarat Agar Tetap Bisa 'Nyoblos'

Bawalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) milik Anda atau surat keterangan (Suket) ke lokasi tempat pemungutan suara. Petugas KPPS akan mendata sesuai dengan ketersediaan surat suara.
Pilkada DKI Jakarta Putaran ke dua (Ant)
Pilkada DKI Jakarta Putaran ke dua (Ant)

Kabar24.com, JAKARTA — Bagi Anda warga DKI Jakarta yang tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT), tak perlu bimbang dan tak perlu ragu. KPUD DKI Jakarta memastikan Anda masih bisa menggunakan hak pilih mulai pukul 12.00 WIB—13.00 WIB saat Pilkada DKI Jakarta puataran kedua, Rabu (19/4/2017).

Syaratnya, bawalah Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) milik Anda atau surat keterangan (Suket) ke lokasi tempat pemungutan suara. Petugas KPPS akan mendata sesuai dengan ketersediaan surat suara.

"Bagi pemilih tambahan, apabila besok surat suara habis dan masih ada yang belum terlayani dalam batas waktu tersebut maka dipersilahkan bergeser ke TPS lain sesuai domisili,” ujar anggota KPU Provinsi DKI bidang Sosialisasi serta Pemungutan dan Penghitungan Suara, Betty Epsilon Idroos, melalui keterangan resmi, Selasa (18/4/2017).

Selain itu, dia mengimbau masyarakat yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) tetapi belum mendapat kartu C-6 dan tidak sempat meminta ke KPPS agar tetap datang ke TPS dengan membawa identitas seperti KTP-EL, suket atau identitas lain SIM/Paspor/Buku Nikah/KK).

Sedangkan bagi pemilih pindahan (DPPh), yaitu mereka yang terdaftar dalam DPT tapi terpaksa pindah karena tugas/pekerjaan, sekolah bisa mengurus H-3 dan khusus untuk pemilih yang sakit dan dirawat di RS atau menjadi warga binaan (Lapas-Rutan) dimungkinkan mengurus sampai H-1.

Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta bidang Logistik M. Fadlillah menyatakan bahwa logistik Pilkada DKI putaran kedua  siap dan posisinya sudah di Kelurahan. Jumlah surat suara sesuai DPT ditambah cadangan 2,5 % dan PSU 2.000 lembar yaitu sejumlah 7.407.106 lembar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper