Kabar24.com, JAKARTA - Pemilih Jakarta diharapkan menggunakan pendekatan visi, misi, program dan rekam jejak dibandingkan dengan menggunakan hasil survei yang gencar dirilis dalam menentukan pilihannya pada Pilkada Jakarta putaran kedua Rabu (19/4/2017).
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengatakan pemilih tentu memiliki keterbatasan dalam memeriksa validitas hasil rilis sebuah survei. Pasalnya setiap lembaga mengklaim menggunakan metodologi yang teruji sacara statistik.
"Tidak usah terpengaruh dari berbagai lembaga survei, jadikan itu sebagai informasi tambahan. Kalau kredebilitas [lembaga survei] diragukan, kalau rekam jejaknya memang tidak kredibel, maka pemilih berhak untuk tidak menggunakan sebagai landasan," kata Titi di Jakarta, Senin (17/4/2017).
Titi mengharapkan, jika pada akhirnya pemilih ingin mempercayai hasil survei maka harus diperhatikan kredibilitas lembaga yang melakukan survei. Kredibilitas ini akan terlihat melalui kedekatan hasil survei dengan hasil perhitungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sementara maraknya informasi temuan politik uang dimasa tenang, ia mengharapkan dilakukan penegakan hukum. Pameo terima uangnya jangan pilih calonnya, kata dia, bukan merupakan solusi untuk memperbaiki kualitas Pilkada.
Agar permasalahan ini terurai, maka sanksi pidana Pilkada berupa kurungan minimal 3 tahun dan denda minimal Rp200 juta harus diterapkan. "Memang kita miris atas fenomena akhir-akhir ini, tapi bukan berarti kita berhenti untuk melaporkan pelanggaran tersebut," katanya.
Pelaporan juga diharapkan mengurai fitnah yang terjadi. Pasalnya terdapat tiga pola politik uang yakni diketahui dan direstui pasangan calon, tindakan tidak terkontrol oleh oknum tim pemenangan atau terakhir politik kontra yang dilakukan oleh lawan untuk merusak kepercayaan.
Titi menyayangkan pola politik uang ini masih terjadi di Jakarta. Pasalnya Jakarta merupakan etalase demokrasi Indonesia. "Realitas ini jauh dari gambaran kita dalam pilkada DKI Jakarta. Kita sangat menyayangkan adanya praktek poltiik uang, upaya intimidasi yang tidak melulu fisik, tapi juga psikis," katanya.