Kabar24.com, JAKARTA - Nama-nama politisi kondang kembali menghiasi persidangan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik 2011-2012 Kamis (6/4/2017).
Menurut Yohanes Priyana, Humas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Jakarta Pusat, beberapa politisi yang akan bersaksi yakni Ketua Umum Setya Novanto, Ade Komarudin, Markus Nari dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan, bahwa dalam persidangan Kamis (6/4/2017) , Tim Penuntut Umum akan menghadirkan empat orang saksi dari kalangan DPR, empat lainnya dari sektor swasta serta seorang pegawai negeri dari Kementerian Dalam Negeri.
Febri mengatakan, sejauh ini KPK masih menetapkan Setya Novanto sebagai saksi dalam perkara korupsi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, mantan petinggi Kementerian Dalam Negeri tersebut, meski dalam dakwaan Ketua DPR itu memiliki peran yang signifikan dalam mengamankan jalannya pembahasan.
Dalam persidangan sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang sempat disebut-sebut sebagai penerima uang terkait proyek KTP elektronik mengatakan sewaktu masih menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR, dia pernah berjumpa dengan Setya Novanto di Bali.
Kala itu, lanjutnya, Setya Novanto mengatakan bahwa persoalan penganggaran proyek KTP tersebut telah dirampungkan dan dia meminta Ganjar agar tidak terlalu mengkritisi pembahasan anggaran tersebut.
“Status Setya Novanto sejauh ini masih saksi. Penyidik masih mendalami berbagai fakta persidangan sebelum menetapkan tersangka baru dalam kasus ini,” papar Febri, Rabu (5/4/2017).