Kabar24.com, JAKARTA - Gedung Putih mengumumkan pada Senin (3/4/2017) bahwa Presiden Donald Trump akan menyumbangkan sebagian gajinya untuk National Park Service Amerika Serikat (AS).
Juru bicara Gedung Putih Sean Spicer mengumumkan, Trump memutuskan untuk menyumbangkan gajinya selama kuartal pertama 2017 kepada instansi pemerintah itu yang mengelola taman, monumen dan tempat-tempat konservasi lainnya.
"Saya senang, atas nama Presiden AS, untuk memberikan cek sebesar 78.333 dolar Amerika (sekitar Rp1,04 miliar) kepada menteri dalam negeri, Ryan Zinke," katanya dalam sebuah acara yang lebih menyerupai gala makan malam daripada ruang pers Gedung Putih.
Dalam kampanyenya, Trump berjanji untuk menyumbangkan gaji tahunannya yang didanai oleh pajak sebesar 400 ribu dolar Amerika (sekitar Rp5,33 miliar) untuk amal bila terpilih.
National Park Service bukan sebuah badan amal, tetapi langkah tersebut merupakan pertanda awal bahwa Trump akan memberikan gajinya.
National Park Service adalah bagian dari Departemen Dalam Negeri, yang oleh Trump diusulkan agar anggarannya dipangkas lebih dari satu miliar dolar Amerika (sekitar Rp13,3 triliun), demikian dikutip dari AFP.