Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 31 Maret mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penyusunan LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 selesai lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Percepatan ini terealisasi karena Pemprov DKI sudah menggunakan sistem berbasis akrual," ujar Saefullah, Jumat (24/3).
Laporan Keuangan Daerah ini, sambung Saefullah, disusun pihaknya di Pemprov DKI dengan teliti dan dedikasi tinggi.
"Kita berharap mendapatkan penilaian terbaik dari BPK," tandasnya.
Pemprov DKI Bakal Serahkan Laporan Keuangan ke BPK 31 Maret
Pemprov DKI Bakal Serahkan Laporan Keuangan ke BPK 31 Maret
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
6 jam yang lalu
Prospek Menjanjikan BSI (BRIS) Jadi Bank Emas
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
1 jam yang lalu