Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2016 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 31 Maret mendatang.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, penyusunan LKPD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2016 selesai lebih cepat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Percepatan ini terealisasi karena Pemprov DKI sudah menggunakan sistem berbasis akrual," ujar Saefullah, Jumat (24/3).
Laporan Keuangan Daerah ini, sambung Saefullah, disusun pihaknya di Pemprov DKI dengan teliti dan dedikasi tinggi.
"Kita berharap mendapatkan penilaian terbaik dari BPK," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel