Bisnis.com,JAKARTA- Meski belum tentu terpilih sebagai pemimpin Jakarta untuk lima tahun ke depan, Anies Baswedan-Sandiaga Uno menunjukkan contoh yang baik dengan melaporkan perubahan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Ditemui saat menyambangi Gedung Komisi Pemnberantasan Korupsi (KPK) Anies Baswedan mengatakan selama beberapa bulan ini ada perubahan harta kekayaan yang mereka miliki.
Oleh karena itu, merasa sebagai warga negara dan calon pemimpin, mereka ingin agar tata kelola pemerintahan bisa dijalankan dengan lebih baik dan bebas dari korupsi yang diawali dengan tradisi melaporkan secara rinci ketika ada perubahan harta kekayaan.
"Tujuan kami kesini melaporkan perubahan. Itu saja," paparnya.
Dia juga mengatakan, pihaknya bukan hanya ingin meningkatkan tata kelola keuangan pemerintah daerah tapi juga transparansi penggunaan dana-dana tanggung jawab sosial korporasi sejak anggaran itu digelontorkan hingga pemanfaatannya.
"Kita ingin Jakarta menjadi contoh tata kelola dan akuntabilitas yang baik. Dari sini kita mulai yg baik bukan dimulai dari nanti saat kita dilantik," tambahnya.
Sementara itu, Sandiaga Uno mengatakan dia melaporkan perubahan hartanya berupa surat-surat berharga yang dicatatkan sebagai investasi sebelum dia mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah.
"Kedua berkaitan dengan pengeluaran dana kampanye selama tiga bulan yang terhitung sampai 31 Desember 2016. Jadi jumlahnya biar nanti teman-teman di KPK dan KPUD yang akan menginformasikan. Kami telah menyerahkan datanya ke KPK," paparnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya harus melihat konteks laporan yang dilakukan calon pemimpin DKI Jakarta itu secara cermat.
"Anies Baswedan kan sudah pernah melaporkan sewaktu dia menjabat sebagai menteri. Kita akan lihat tujuan kedatangan tersebut dan akan dengar apa mereka yang disampaikan," paparnya.
Anies-Sandi Laporkan Harta ke KPK
Meski belum tentu terpilih sebagai pemimpin Jakarta untuk lima tahun ke depan, Anies Baswedan-Sandiaga Uno menunjukkan contoh yang baik dengan melaporkan perubahan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Penulis : MG Noviarizal Fernandez
Editor : Mia Chitra Dinisari
Topik
Konten Premium