Kabar24.com, DENPASAR -- Pemerintah Kabupaten Gianyar akan mengkaji kesiapan anggaran guna memberikan santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bagi pegawai kontrak pemadam kebakaran (Damkar).
I Made Mahayastra, Wakil Bupati Kabupaten Gianyar, mengatakan dengan beban pekerjaan yang berat dan kewajiban untuk selalu siap siaga selama 24 jam, petugas Damkar sudah selayaknya mendapatkan santunan.
“Untuk santunan tersebut, kami bakal mengkaji anggaran bagi personil Damkar. Kalau perkiraan kasarnya, dana yang dibutuhkan tidak banyak dan perkiraan saya melalui APBD kita mampu memenuhinya, namun bisa jadi masuk dalam anggaran perubahan atau induk 2018,” ujarnya di Gianyar, Selasa (14/3/2017).
Selain itu, lanjutnya, masih ada 16 supir Damkar Gianyar yang belum mengantongi surat izin mengemudi (SIM) dan hal tersebut juga menjadi perhatian Pemkab Gianyar.
“Yang belum mempunyai SIM ini sedang kita pikirkan dan kami akan lihat dulu bagaimana aturannya apakah boleh membantu memberikan SIM dari anggaran Pemkab Gianyar atau tidak. Kami masih akan mendiskusikannya lebih lanjut,” cetusnya.
Sementara itu, Cokorda Agusnawa, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Satpol PP Gianyar, menambahkan saat ini Damkar Gianyar diperkuat oleh 99 personil yang terbagi dalam tiga pos, yaitu di Pos Induk Damkar 39 personil, Pos Ubud 30 personil, dan Pos Sukawati 30 personil.
Baca Juga
“Sedangkan kendaraan Damkar yang ada saat ini berjumlah 9 unit, dimana untuk Mabes disiagakan 6 kendaraan Damkar, Pos Ubud 2 kendaraan Damkar, dan Pos Sukawati 1 damkar. Kendaraan Damkar ini rencananya akan ada penambahan sebanyak lima unit yaitu untuk Pos Sukawati yang mulanya tiga unit ditambah satu unit, Pos Ubud ditambah dua unit, dan di Mabes ditambah lagi dua unit kendaraan Damkar,” paparnya.