Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dalam Pertemuan PBB

Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba secara ilegal saat menghadiri pertemuan Komisi Obat-obatan Narkotika PBB di Wina, Austria, Senin (13/3/2017).
 Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Arief Wicaksono Sudiutomo memberikan pernyataan di pertemuan Comission on Narcotic Drugs, Wina, Austria (13/3/2017)/Dok. KBRI/PTRI Wina
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Arief Wicaksono Sudiutomo memberikan pernyataan di pertemuan Comission on Narcotic Drugs, Wina, Austria (13/3/2017)/Dok. KBRI/PTRI Wina

Kabar24.com, WINA – Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam memerangi peredaran dan penggunaan narkoba secara ilegal saat menghadiri pertemuan Komisi Obat-obatan Narkotika PBB di Wina, Austria, Senin (13/3/2017).

Dalam pembukaan sesi ke-60 sidang Komisi Obat-obatan Narkotika (Comission on Narcotic Drugs/CND), Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN, Arief Wicaksono Sudiutomo, menyampaikan Indonesia menunjukkan komitmennya dalam memberantas narkoba, salah satunya dengan penegakan hukum yang tegas terhadap para pengedar dan pelaku tindak pidana terkait narkoba.

Sidang yang dihadiri oleh menteri, duta besar, dan pejabat tinggi lebih dari seratus negara itu menyepakati bahwa penggunaan narkoba secara ilegal masih menjadi ancaman yang senantiasa mengintai masyarakat, khususnya generasi muda.

Perdagangan dan peredaran narkoba merupakan kejahatan lintas batas yang terorganisir dan bersifat extraordinary, di mana penanganannya tidak dapat dilakukan tanpa kerja sama antar negara, baik secara bilateral, regional, maupun multilateral.

“Walau dibutuhkan kerja sama antar negara dalam memberantas perdagangan dan peredaran ilegal narkoba, bukan berarti kita mengesampingkan kedaulatan negara kita dalam menegakkan hukum nasional,” ujar Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Arief Wicaksono Sudiutomo.

Dia menegaskan bahwa penyelesaian masalah transnasional yang muncul akibat peredaran narkoba harus dilakukan dengan tetap menghormati kedaulatan dan prinsip non-intervention urusan dalam negeri masing-masing negara.

“Dan tentunya tanpa mengesampingkan penghormatan terhadap HAM,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Counsellor Politik KBRI/PTRI Wina, Zaim Nasution, acara CND sesi ke-60 di Vienna International Centre, Wina, Austria, akan berlangsung hingga 17 Maret2017.

“Dalam rangkaian pertemuan ini, akan dibahas sepuluh rancangan resolusi dan dua rancangan keputusan yang tujuannya untuk meningkatkan upaya dan kerja sama multilateral dalam memerangi permasalahan obat-obatan terlarang yang dihadapi dunia,” ujar Zaim.

Comission on Narcotic Drugs (CND) adalah suatu badan pengambil keputusan di bawah United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) yang dibentuk antara lain guna mengawasi implementasi traktat-traktat internasional mengenai pengaturan obat-obatan. CND memiliki mandat untuk meninjau dan menganalisa situasi obat-obatam dunia, serta membahas isu-isu terkait pencegahan penyalahgunaan, rehabilitasi bagi pengguna narkoba, dan peredaran obat-obatan secara ilegal. CND mengambil tindakan dalam bentuk resolusi dan keputusan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper