Bisnis.com, JAKARTA– Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut aliran dana korupsi proyek pangadaan e-KTP, walaupun sejumlah kader partai itu disebut-sebut menerima dana bancakan.
“PDI Perjuangan tegas anti terhadap korupsi. Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri bilang tidak ada ruang untuk korupsi,” ujar politisi PDI Perjuangan Arteria Dahlan dalam acara diskusi di Jakarta, Sabtu (11/3/2017).
Dia menilai kasus korupsi pengadaan e-KTP sudah dibuka KPK secara terang benderang. Pada sidang Pengadilan Tipikor, Kamis (9/3/2017), Jaksa KPK membacakan surat dakwaan berisi nama-nama yang diduga menerima aliran dana, termasuk kader PDI Perjuangan.
“Kami apresiasi. PDI dukung penuh upaya hukum pimpinan KPK walaupun ada nama anggota kami,” katanya.
Sejumlah politisi PDI Perjuangan yang disebut jaksa KPK antara lain mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR Olly Dondokambey, mantan Wakil Ketua Komisi II DPR Ganjar Pranowo, dan mantan Anggota Komisi II DPR Yasonna Laoly. Kepada media, para kader Partai Banteng Moncong Putih itu sudah membantah menerima dana korupsi.
Arteria meminta pengusutan kasus korupsi e-KTP bisa dituntaskan pada tahun ini. Meski demikian, dia mengingatkan KPK dan publik untuk tetap mengedapankan asas praduga tidak bersalah.
Jika memang bersalah, Arteria meminta langkah penegakan hukumnya dilanjutkan sampai tahap pengadilan. Sebaliknya, bila memang tidak menerima duit nama mereka di publik bisa segera dipulihkan.
Apalagi, tambah Anggota Komisi II DPR ini, sejumlah nama yang diduga menerima dana berpotensi akan bertarung dalam Pilkada 2018 maupun Pilpres 2019. Jika KPK baru bergerak pada 2018, bukan mustahil pengusutan lembaga antirasuah itu akan disebut berbau politisasi.
“Tolong disegerakan pengusutannya, jangan sampai molor. Nanti KPK dituduh ikut-ikutan politik,” ucap mantan advokat ini.