Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Calon Hakim Agung 2017, DPR Minta KY Jelaskan Grand Desain

Komisi Hukum DPR RI mengingatkan Komisi Yudisial (KY) untuk melakukan pemaparan grand desain perekrutan hakim agung dengan DPR agar peristiwa penolakan calon hakim agung tidak kembali terulang
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id
Kantor Komisi Yudisial/setkab.go.id

Kabar24.com, JAKARTA – Komisi Hukum DPR RI mengingatkan Komisi Yudisial (KY)  untuk melakukan pemaparan grand desain perekrutan hakim agung dengan DPR agar peristiwa penolakan calon hakim agung tidak kembali terulang

 

Anggota Komisi III DPR RI yang membawahi hukum, Nasir Djamil mengatakan penolakan calon hakim agung oleh DPR dalam seleksi sebelumnya harus menjadi preseden oleh Komisi Yudisial. Apalagi, kata dia, proses seleksi membutuhkan waktu yang panjang dan dana yang tidak sedikit.

 

"Artinya ada yang tidak sama persepsi antara Komisi III DPR dengan KY," kata Nasir di Jakarta, Rabu (8/3/2017).

 

Untuk itu dia mengingatkan agar pimpinan KY untuk melakukan paparan kebutuhan hakim dalam tata peradilan. Dia mengatakan selama ini KY hanya berkomunikasi dengan pimpinan DPR namun tidak dengan pimpinan partai politik yang ada di DPR. 

 

"Partai politik juga pilar demokrasi, harusnya ada komunikasi juga sehingga ada perintah dari partai," katanya.

 

Juru Bicara KY Farid Wajdi mengatakan pada 2017 ini pihaknya akan mencari enam orang hakim agung (CHA) seperti surat permintaan dari Mahkamah Agung (MA). Pada awal Februari lalu Wakil Ketua MA RI Bidang Non Yudisial Nomor 02/WKMA-NY/2/2017 tertanggal 8 Februari mengajukan permintaan tambahan hakim agung. 

 

Dalam surat itu , MA menyatakan membutuhkan enam hakim agung untuk mengisi satu hakim kamar pidana, dua hakim kamar perdata, satu hakim kamar agama, satu hakim kamar militer, dan satu hakim kamar tata usaha negara yang memiliki keahlian hukum perpajakan. 

 

"Dalam mencari enam CHA, KY menekankan pada aspek kapasitas dan integritas calon. Hal ini penting mengingat hakim agung merupakan jabatan mulia yang berperan penting dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan agung," katanya.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper