Bisnis.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya kembali menginformasikan lokasi mobil keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada hari ini, Rabu (8/3/2017).
Melalui akun twitter resminya @TMCPoldaMetro, pada Rabu (8/3/2017) pukul 09.35 WIB, yaitu: “LOKASI #SIMKELILING JakPus Psr Baru JakUt Jembt 3 Pluit JakBar LTC Glodok JakSel PosPol Kalibata JakTim Honda Dewi Sartika.”
Adaupun layanan mobil SIM untuk Jakarta Pusat berlokasi di halaman Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Barat LTC Glodok, Jakarta Selatan Pospol Kalibata, Jakarta Timur diler Honda Jl Dewi Sartika, dan Jakarta Utara Pospol Jembatan 3 Pluit.
Mobil keliling beroperasi pukul 08.00-14.00 WIB melayani perpanjangan SIM A, C dan online. Sedangkan untuk SIM yang masa berlakunya telah berakhir, walau hanya sehari, harus diurus di kantor Satpas SIM di Jl. Daan Mogot Jakarta Barat.