Kabar24.com, KUPANG - Kasus perdagangan orang mendapat atensi khusus Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.
Terkait itu, Kapolri meminta Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak membantu menangani kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang selama ini terjadi di NTT.
"Brigjen Pol Heri Nahak sudah diperintahkan untuk menangani kasus ini, dan beliau juga menjadi Ketua Tim dalam penanganan kasus ini," kata Direktur Kriminal Umum Polda NTT Kombes Pol Yudi Sinlaloe kepada wartawan di Kupang, Rabu (8/3/2017).
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan dengan perkembangan dari kasus TPPO yang ditangani Polda NTT dan menjadi atensi khusus juga dari Kapolri.
Ia menjelaskan pascadiperintahkan Brigjen Herry Nahak untuk menangani kasus ini, Polda NTT juga diperintahkan untuk mempercepat penyelesaian kasus-kasus TPPO yang selama ini ditangani.
"Nanti dalam waktu dekat saya akan ke Jakarta untuk menyelesaikan kasus TPPO ini, dan usai dari sana baru akan digelar rilis soal TPPO ini," tambahnya.
Ia mengaku, selama ini pihaknya juga masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) khusus untuk kasus tindak pidana perdagangan orang tersebut.
Saat ini, lanjut Yudi, beberapa tersangka sudah dilimpahkan ke pihak Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan dan pencarian jaringan-jaringan pelaku perdagangan orang itu.
Sampai Maret 2017 ada sekitar 70 kasus yang menurutnya tengah didalami pihak Polda NTT untuk mengungkap keterlibatan para pelaku TPPO itu.
"Dari 70 kasus itu ada sekitar 11 kasus yang masih kesulitan kita dalami, karena penyidiknya terus berpindah-pindah. Tetapi saat ini kita terus cari berkas-berkasnya," tambahnya.
Kasus TPPO Ini menurut Yudi tetap menjadi skala prioritas Polda NTT dalam memberantas pihak-pihak yang melakukan tindakan ilegal tersebut.