Kabar24.com, JAKARTA - Korea Utara (Korut) untuk sementara melarang seluruh warga Malaysia meninggalkan negara tersebut untuk memastikan keamanan para diplomat dan warga Malaysia di tengah memanasnya hubungan kedua negara setelah saudara tiri pemimpin Korut Kim Jong-un terbunuh di Malaysia.
Pihak Kemenlu Korut telah menjelaskan kepada Kedutaan Besar Malaysia di Pyongyang soal alasan tindakan larangan itu. Pihak kedutaan juga berharap kasus itu akan bisa diselesaikan demi menjaga hubungan bilateral kedua negara sebagaimana dikutip Reuters, Selasa (7/3/2017).
Sedangkan kantor berita KCNA memberitakan, bahwa larangan itu akan diberlakukan hingga kasus kematian pria yang diyakini sebagai kakak tiri Kim Jong-un itu selesai di Malaysia.
"Semua warga negara Malaysia di DPRK untuk sementara akan dilarang meninggalkan negara ini, hingga insiden yang terjadi di Malaysia terselesaikan dengan baik," menurut isi pengumuman tersebut.
Akan tetapi diplomat dan WN Malaysia yang ada di Korut akan diizinkan melakukan urusan mereka dan beraktivitas secara normal.
Sedang situs AsiaOne.com menulis ada kemungkinan warga Malaysia diperlakukan sebagai sandera oleh pihak Pyongyang.
Sebelumnya, Malaysia mengusir Dubes Korut untuk Negeri Jiran, yang kemudian dibalas dengan perilaku serupa oleh Pyongyang.
Menurut KCNA, kementerian luar negeri menyatakan harapan bahwa pemerintah Malaysia akan memecahkan masalah, "secara adil dan tepat waktu berdasarkan niat baik".
Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un diduga kuat tewas akibat paparan racun pelumpuh syaraf VX nerve agent di Malaysia pada 13 Februari 2017. Namun, Korut membantah berada di balik peristiwa itu.