Kabar24.com,JAKARTA - Malaysia tidak akan mengizinkan warga Korea Utara (Korut) yang ada di Malaysia untuk pergi atau keluar dari negara tersebut dalam waktu dekat.
Menurut Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi, seperti dikutip dari Reuters (7/3/2017), hal ini merupakan langkah balasan yang sengaja dilakukan terkait kebijakan yang dibuat oleh pihak Korut selama penyelidikan kematian Kim Jong-nam.
Sebelumnya, Korut mengatakan pihaknya untuk sementara melarang warga Malaysia yang ada di sana untuk pergi meninggalkan negara itu guna memastikan keselamatan diplomat dan warganya di Malaysia.
Kementerian Luar Negeri Korea Utara telah menginformasikan Kedutaan Malaysia di Pyongyang terkait alasan penerapan langkah tersebut. Korea Utara juga berharap kasus tersebut bisa diselesaikan dengan cepat dan adil guna meingkatkan hubungan bilateral dengan Malaysia.
Seperti diketahui, hubungan antara kedua negara sempat memanas pasca kematian Kim Jong-nam yang disebt telah diibunuh oleh dua orang wanita dari Indonesia dan Vietnam di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
Kim Jong-nam diduga dibunuh menggunakan racun VX yang sangat berbahya dan digolongkan sebagai alat pemusnah massal.
Pihak Malaysia bersikukuh untuk melakukan otopsi dan tes DNA atas tubuh Jong-nam tetapi Korea Utara mendesak agar tubuh saudara tiri presidennya itu dikembalikan tanpa dilakukan otopsi terlebih dahulu. Korea juga tidak mengakui bahwa yang meninggal adalah Jong-nam.