Kabar24.com, JAKARTA - Korea Utara, Senin (6/3/2017), mengatakan pihaknya akan mengusir Duta Besar Malaysia setelah sebelumnya utusannya diperintahkan untuk meninggalkan negara Asia Tenggara tersebut, di tengah sengketa yang kian pelik atas pembunuhan Kim Jong-Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur.
“Kementerian Luar Negeri DPRK (Korea Utara) memberi tahu bahwa Duta Besar Malaysia untuk DPRK digolongkan sebagai orang yang kehadirannya sudah tidak diinginkan lagi… dan meminta agar duta besar tersebut meninggalkan DPRK,” ungkap kantor berita pemerintah KCNA, memberi tenggat waktu 48 jam.
Laporan KCNA disampaikan tak lama setelah duta besar Korea Utara Kang Chol dipulangkan dari Kuala Lumpur.
Duta Besar Malaysia untuk Pyongyang sudah ditarik saat kedua negara terlibat perang mulut atas penyelidikan yang dilakukan terhadap pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara dengan racun saraf VX bulan lalu.
Di Kuala Lumpur, Kementerian Luar Negeri Malaysia mengonfirmasi duta besarnya untuk Pyongyang sudah secara resmi dinyatakan sebagai orang yang kehadirannya sudah tidak diinginkan lagi.
“Aksi balasan ini wajar terjadi dalam diplomasi,” ungkap Direktur Jenderal Kementerian Raja Nurshirwan.