Kabar24.com, KUALA LUMPUR - Pemerintah Malaysia menyatakan telah mengusir duta besar Korea Utara atas kematian Kim Jong-nam, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Kementerian luar negeri Malaysia menyebut Kang Chol harus meninggalkan Malaysia dalam waktu 48 jam.
Langkah ini dilakukan setelah perwakilan Korea Utara itu mengatakan negaranya "tidak bisa mempercayai" penyelidikan yang dilakukan Malaysia.
Kim Jong-nam, saudara tiri Kim Jong-un, meninggal tiga minggu lalu setelah dua wanita mengoleskan bahan kimia mematikan di wajahnya di bandara Kuala Lumpur.
Pemerintah Malaysia belum secara langsung menyalahkan Korea Utara atas serangan dengan menggunakan agen saraf VX, tapi ada kecurigaan luas bahwa Pyongyang terlibat.
Atas peristiwa itu, Kang Chol mengecam keras negara tuan rumah. Dia mengungkapkan pembunuhan hingga penyelidikan yang dilakukan Malaysia telah "dipolitisasi".
Menteri Malaysia Luar Negeri Anifah Aman menyatakan duta besar Korea Utara sebagai persona non grata. Dia mengatakan negaranya telah menuntut permintaan maaf atas pernyataan yang dilontarkan Kang Chol itu. Akan tetapi pernyataan maaf hingga kini belum diterima Malaysia.
"Malaysia akan bereaksi keras terhadap setiap penghinaan yang dilakukan terhadap atau setiap upaya untuk menodai reputasinya," kata Anifah dalam sebuah pernyataan.
Setelah pembunuhan itu, Malaysia memang mengintegrasi beberapa warga Korea Utara, termasuk seorang pejabat kedutaan.
Adapun dua perempuan, satu dari Vietnam satu lainnya dari Indonesia, telah dituduh membunuh Kim Jong-nam. Keduanya mengatakan tindakan yang mereka lakukan merupakan salah satu aksi dalam lelucon tv.
Langkah pengusiran terhadap duta besar juga diambil setelah pemerintah mengumumkan penyelidikan sebuah perusahaan bernama Glocom, yang telah beroperasi di Malaysia selama beberapa tahun.
Menurut laporan rahasia PBB, Glocom dijalankan oleh badan intelijen Korea Utara untuk menjual peralatan komunikasi militer. Hal itu berarti melanggar sanksi PBB.
Malaysia merupakan salah satu dari sedikit negara yang memiliki hubungan relatif bersahabat dengan Korea Utara. Korea Utara belum mengkonfirmasi bahwa mayat itu adalah Kim Jong-nam. Selama ini Kim hanya mengaku dirinya sebagai warga negara Korea Utara. Dia pun bepergian menggunakan paspor dengan nama Kim Choi.