Bisnis.com, KUALA LUMPUR - Pria asal Korea Utara, yang diduga melakukan pembunuhan Kim Jong Nam, saudara tiri dari pemimpin Korut, dikeluarkan dari pusat tahanan dan dibawa pergi dalam sebuah konvoi polisi, demikian kata saksi Reuters.
Ri Jong Chol, yang telah ditahan setelah pembunuhan Kim pada 13 Februari, rencananya akan dibawa ke kantor imigrasi dan siap-siap untuk deportasi ke Korea Utara, menurut pejabat Malaysia berbicara dengan Reuters, Kamis (2/3/2017).
Ri ditahan beberapa hari setelah pembunuhan itu, tapi jaksa agung Malaysia kepada Reuters pada Thursdaythat ia akan dibebaskan karena bukti tidak mencukupi. Seorang wanita Vietnam dan seorang perempuan Indonesia telah didakwa dengan pembunuhan, namun polisi telah mengidentifikasi tujuh warga Korea Utara lainnya yang menginginkan pembunuhan itu.