Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kim Jong-nam Tewas Bukan karena Serangan Jantung

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar menepis klaim Korea Utara bahwa Kim Chol atau Kim Jong-nam mati karena terkena serangan jantung.
Polisi Malaysia berjaga di depan kamar mayat General Hospital Kuala Lumpur tempat jenazah Kim Jong Nam diatopsi./Reuters-Athit Perawongmetha
Polisi Malaysia berjaga di depan kamar mayat General Hospital Kuala Lumpur tempat jenazah Kim Jong Nam diatopsi./Reuters-Athit Perawongmetha

Kabar24.com, JAKARTA - Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Khalid Abu Bakar menepis klaim Korea Utara bahwa Kim Chol atau Kim Jong-nam mati karena terkena serangan jantung.

Khalid mengungkapkan, bahwa para pakar Malaysia telah memastikan bahwa Kim meninggal dunia setelah dua perempuan tiba-tiba memupur wajahnya dengan tangan berbalut sarung tangan yang sudah diolesi zat diduga racun yang kemudian dipastikan gas saraf VX.

"Kami memiliki pakar-pakar yang teruji untuk menentukan penyebab kematian Kim Chol. Penyelidikan kami, didukung para pakar, telah memastikan bahwa Kim Chol dibunuh. Korea Utara boleh mengatakan apa mereka suka tetapi fakta tetaplah fakta," kata dia kepada kantor berita Malaysia Bernama.

Komentar Khalid ini sebagai tanggapan atas klaim juru bicara Kedutaan Besar Korea Utara di Malaysia Ri Tong-il bahwa Kim Chol meninggal dunia karena serangan jantung dan bukan diracun.

Khalid juga mengatakan tak perlu menyerahkan sampel zat kimia yang digunakan untuk membunuh, kepada Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW).

Kim Chol meninggal dunia pada 13 Februari, setelah dua perempuan memupur wajahnya dengan zat kimia di Bandara Internasional Kuala Lumpura di mana dia terbang pulang ke Macau.

Kim Chol adalah nama dalam paspor yang digunakan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, demikian Bernama.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper