Kabar24.com, JAKARTA - Korea Utara menilai bahwa klaim penggunaan racun VX untuk membunuh salah sorang warga negaranya di Malaysia merupakan hal yang tidak masuk akal dan tidak memiliki dasar ilmiah.
Menurut negara terisolir tersebut, klaim itu hanyalah sebuah pernyataan yang dibuat oleh pihak Amerika dan Korea Selatan untuk menodai citranya.
Minggu lalu, seperti dikutip dari Reuters, Kamis (1/3/2017), Polisi Malaysia menyebut, bahwa racun VX, sejenis senyawa kimia yang diklasifikasikan sebagai senjata pemusnah massal oleh PBB, digunakan dalam usaha pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri Kim Jong-un yang merupakan Presiden Korea Utara pada 13 Februari lalu.
Pejabat Korea Selatan dan Amerika menyebut, bahwa mereka yakin pembunuhan ini dilakukan oleh Agen Korea Utara. Sementara itu, hingga kini Korea Utara belum mengakui bahwa pria yang meninggal di Bandara Internasional Kuala Namu tersebut adalah Kim Jong-nam.
Pihak Korea Utara juga sempat meminta Malaysia untuk segera menyerahkan tubuh Jong Nam dan untuk tidak melakukan proses otopsi.