Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sidang Pembunuhan Kim Jong-nam : Siti Aisyah Kenakan Rompi Antipeluru

Pihak Malaysia menjatuhi tuntutan hukum terkait pembunuhan terhadap dua wanita yang diduga terlibat pembunuhan saudara tiri Presiden Korea Utara dengan menggunakan senyawa kimia.
Foto tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah./Antara
Foto tersangka kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah./Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pihak Malaysia menjatuhi tuntutan hukum terkait pembunuhan terhadap dua wanita yang diduga terlibat pembunuhan saudara tiri Presiden Korea Utara dengan menggunakan senyawa kimia.

Siti Aishah (25) dari Indonesia yang merupakan seorang ibu dengan satu anak dan Doan Thi Huong (28) yang berasal dari daerah pedesaan di wilayah utara Vietnam berpotensi dijatuhi hukuman gantung jika mereka terbukti bersalah dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februaru lalu.

Siti Aishah dan Doan dibawa ke pengadilan dengan tangan terborgol dan menggunakan rompi antipeluru. Tidak tercatat adanya nota pembelaan setelah pembacaan tuntutan.

Kedua wanita ini disebut telah memberi tahu para diplomat yang mengunjungi mereka di tahanan, bahwa tanpa disadari mereka telah dijadikan pion dalam pembunuhan yang menurut pihak Amerika dan Korea Selatan dirancang oleh agen Korea Utara.

Pengacara Huong, seperti diberitakan Reuters, Kamis (1/3/2017) menyebutkan bahwa kliennya mengaku tidak bersalah dalam kasus ini.

"Dia menyangkal. Dia mengatakan dirinya tidak bersalah. Saat ini tentu saja dia tertekan karena sedang menghadapi tuntutan mati," kata Selvam Shanmugam, pengacara Huong seperti dikutip dari Reuters, Rabu (1/3/2017).

Dakwaan atas Aisha dibacakan terlebih dahulu diikuti dakwaan untuk Huong. Berdasarkan isi dakwaan, kedua wnita tersebut beserta empat orang lain yang tidak disebut namanya dan masih buron, berada di daerah kedatangan di bandara dengan tujuan membunuh sorang warga Korea Utara.

Seorang pria Korea Utara bernama Ri Jong Chol saat ini masih berada di tahanan polisi dan belum dijatuhi dakwaan.

 

Polisi telah mengidentifikasi tujuh warga Korea Utara lainnya yang saat ini sedang dicari terkait dengan kasus ini, termasuk seorang petugas kedutaan di Kuala Lumpur.

Pihak Korea Utara sendiri berpendapat bahwa korban kejadian ini merupakan warga negaranya tetapi tidak mengakui bahwa pria yang meninggal adalah saudara tiri Kim Jong-un.

Persidangan berikutnya akan dilaksanakan pada 13 April.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper