Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kim Jong-nam Dibunuh : Inggris Desak Malaysia Serahkan Bukti Racun VX ke PBB

Inggris mendesak Malaysia untuk memberikan bukti dari serangan racun saraf VX terhadap kakak tiri Kim Jong-un kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, sehingga bisa mengambil tindakan terhadap Korea Utara.
Aparat keamanan Malaysia melibatkan tim khusus untuk menguji kemungkinan terpaparnya zat kimia berbahaya di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Minggu dinihari (26/2/2017). Kegiatan itu dilakukan pasca-tewasnya pria bernama Kim Chol, sesuai nama di paspornya, yang juga diduga kuat adalah Kim Jong-Nam atau kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, pada 13 Februari 2017./Reuters
Aparat keamanan Malaysia melibatkan tim khusus untuk menguji kemungkinan terpaparnya zat kimia berbahaya di Bandar Udara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) 2, Minggu dinihari (26/2/2017). Kegiatan itu dilakukan pasca-tewasnya pria bernama Kim Chol, sesuai nama di paspornya, yang juga diduga kuat adalah Kim Jong-Nam atau kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-Un, pada 13 Februari 2017./Reuters

Kabar24.com, JAKARTA - Inggris mendesak Malaysia untuk memberikan bukti dari serangan racun saraf VX terhadap kakak tiri Kim Jong-un kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa, sehingga bisa mengambil tindakan terhadap Korea Utara.

Duta Besar Inggris Matthew Rycroft mengatakan, informasi tentang serangan pada 13 Februari di bandara Kuala Lumpur yang menewaskan Kim Jong-Nam harus diserahkan kepada Organisasi untuk Pelarangan Senjata Kimia (Organization for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW) yang berbasis di Den Haag.

"Jika mereka memiliki bukti, mereka seharusnya mengirimkannya kepada OPCW dan kepada Dewan Keamanan," kata Rycroft kepada wartawan, seperti dilansir AFP.

"Setelah mereka memberikannya, maka kita bisa menanganinya."

Rycroft mengatakan dia berharap setiap negara "dalam hal ini Malaysia, yang memiliki kemungkinan bukti akan sesuatu yang serius seperti ini, dapat memberikannya secepat mungkin."

Duta Besar Jepang Koro Bessho mengatakan, Malaysia berhak memutuskan apakah pihaknya ingin memberikan informasi tersebut.

"Kami pada dasarnya menunggu Malaysia untuk memberikan keputusan yang jelas," imbuhnya.

Malaysia adalah penandatangan Konvensi Senjata Kimia, yang berusaha menghilangkan penggunaan zat beracun.

Pada Jumat, OPCW mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "pihak berwenang Malaysia tampaknya menetapkan bahwa racun saraf VX digunakan dalam sebuah pembunuhan di bandara pada 13 Februari."

"Setiap penggunaan senjata kimia sangat meresahkan," katanya, menambahkan bahwa OPCW siap memberikan bantuan tim ahli dan teknis untuk Malaysia.

Duta besar Malaysia untuk PBB belum menjawab pertanyaan mengenai rencana negara itu selanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper