Kabar24.com, JAKARTA - Nilam Sari, mantan istri Hendy Setiono melaporkan pendiri dan presiden direktur salah satu usaha kebab terkenal di Indonesia itu atas dugaan tindak perzinahan.
Nilam Sari yang ditemui di SPKT Polda Metro Jaya menyebut, bahwa dirinya memutuskan untuk melaporkan pria yang sudah menjadi suaminya selama 14 tahun , karena tindakan perzinahan hingga adanya dugaan aborsi oleh wanita berinisial MS yang menjadi selingkuhannya.
"Nama saya Nilam Sari, saya mau melaporkan hari ini karna terkait dugaan perselingkuhan, zinah sampai dugaan aborsi dan ini ternyata bukan hanya dengan saudara MS tapi juga banyak dengan perempuan lain. Saya akan laporkan, tapi yang saya laporkan ini MS ya, karena memang ada bukti dugaan hamil, dan juga dia melakukan dugaan aborsi karena di situ ada klinik nya, ada obatnya." sebut Nilam, Jumat (24/2/2017).
Menurut Nilam, dirinya memiliki bukti terkait tindakan perzinahan dan aborsi yang dilakukan oleh mantan suam,i serta selingkuhannya . Adapun bukti yang dimaksud berupa percakapan melalui ponsel, bukti transfer untuk membeli testpack dan biaya ke dokter.
Selain MS, tambah Nilam, mantan suaminya itu juga sempat berhubungan dengan wanita dari kalangan artis hingga dari kalangan politisi.
Adapun laporan Nilam diterima polisi dengan nomor laporan: LP/952/II/2017/PMJ/ Dir Reskrimum. Adapun Hendy dikenai pasal 284 tentang perzinahan.