Kabar24.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat akan meminta bantuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengkoordinasikan para menteri dan pejabat daerah guna menyelesaikan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Provinsi Riau.
Angggota Komisi IV DPR RI Effendi Sianipar menilai percepatan pengesahan RTRW Riau sudah mendesak agar pemerintah daerah dapat menyusun program terkait tata ruang dengan baik. Apalagi, menurut dia, RTRW menyangkut kehidupan petani, nelayan, dan investasi.
“Kalau sudah diselesaikan tata ruangnya maka mereka mudah untuk melakukan penataan perizinan lahan seperti izin mendirikan bangunan,” katanya dalam pernyataan resmi, Kamis (23/2/2017).
Effendi meminta KPK agar bisa mengkoordinasikan sejumlah pihak seperti Menteri Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ombudsman, Gubernur Riau, DPR, DPRD, dan para bupati. “Agar bisa duduk dalam satu meja untuk melakukan sinkronisasi dan harmonisasi sehingga bisa clear.”
DPR, kata politikus PDI Perjuangan ini, mendapatkan temuan di lapangan bahwa kawasan hutan sudah beralih fungsi. Padahal, sebelum kawasan ini disahkan, perusahaan tidak boleh masuk dalam hutan produksi.
“Bagaimana caranya pemerintah daerah bisa mendapatkan izin secara legal? Oleh karena itu kami ingin meluruskan status kawasan yang jelas agar tidak ada penyalahgunaan,” katanya.