Kabar24.com, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi Korea Selatan akan mengadakan sidang pemakzulan terakhirnya untuk memutuskan nasib Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, pada akhir bulan, demikian dilaporkan Yonhap News Agency, Rabu waktu setempat (22/2/2017).
Park dimakzulkan Parlemen Korea Selatan pada Desember atas skandal korupsi yang melibatkan tangan kanannya Choi Soon-sil dan dia dinonaktifkan sambil menunggu putusan pengadilan.
Pengadilan awalnya berencana merampungkan persidangan pada pekan ini, tapi menunda keputusan mereka hingga 27 Februari setelah "pengacara presiden meminta tambahan waktu," ungkap Yonhap, mengutip pelaksana tugas kepala pengadilan Lee Jung-mi.
Putusan akhir kemungkinan akan diambil paling cepat 13 Maret, imbuh laporan itu.
Jika pengadilan mendukung pemakzulan tersebut, Park akan segera diberhentikan dari jabatannya dan pemilihan presiden harus diselenggarakan dalam waktu 60 hari.
Skandal itu berpusat pada Choi, yang dituduh memanfaatkan hubungan dekatnya dengan Park untuk memaksa perusahaan-perusahaan lokal "menyumbangkan" hampir 70 juta dolar Amerika Serikat (sekitar Rp935,1 miliar) kepada yayasan nirlaba yang diduga dia gunakan untuk kepentingan pribadi.
Penyelidikan atas skandal tersebut berujung pada penangkapan beberapa pejabat pemerintah senior dan interogasi sejumlah pengusaha paling berpengaruh Korea Selatan atas dugaan keterlibatan mereka, termasuk pewaris Samsung, Lee Jae-yong yang ditahan pekan lalu