Kabar24.com, JAKARTA - Pengadilan Berlin, Rabu (22/2/2017) waktu setempat, mulai menggelar sidang kasus seorang mantan tentara Irak yang didakwa melakukan kejahatan perang setelah ia diduga berfoto bersama kepala dua ekstremis ISIS yang dipenggal.
Rami K. (28) difoto sambil menggenggam rambut kepala kedua ekstremis pada Maret 2015.
Rami kala itu merupakan seorang tentara di militer Irak, dan foto tersebut diambil di Kota Tikrit, sekitar 160 kilometer di utara Baghdad. Gambar itu kemudian tersebar luas di internet.
Dia kemudian melarikan diri ke Jerman pada 2015 bersama para pencari suaka lain. Namun, dia ditangkap pada Agustus 2016 dan ditahan.
Menurut argumen jaksa, Rami berfoto bersama kedua kepala untuk mempermalukan ekstremis yang telah meninggal.
"Oleh karena itu, ia dapat dikenakan dua dakwaan kejahatan perang," menurut keterangan jaksa, seperti dilansir AFP.
Dalam penyelidikan, mantan tentara itu mengatakan dia hanya mengikuti perintah dan dia takut kalau dia menolak dia akan kehilangan penghormatan dari unitnya.
Melalui penerjemah dia mengatakan: "Jika saya menolak mengikuti perintah, saya akan dihukum."