Kabar24.com, JAKARTA - Pembentukan satuan tugas Merah Putih di jajaran Kepolisian RI menjadi sorotan anggota DPR dalam rapat kerja dengan Kapolri.
Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyebutkan pembentukan satuan tugas (satgas) hal biasa di Polri untuk menangani persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam suatu operasi.
"Satgas yang populer di tengah masyarakat, seperti Satgas Tinombala, Satgas Bom Bali, dan Satgas Saber Pungli," kata Tito Karnavian pada rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Rabu (22/2/2017).
Rapat kerja dipimpin Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mulfachri Harahap dan didampingi Wakil Ketua Komisi III Trimedya Panjaitan, Benny K. Harman, Al Muzammil Yusuf, serta Ketua Komisi III Bambang Soesatyo.
Menurut Tito, kalau ada pertanyaan soal pembentukan Satgas Merah Putih maka jawabannya adalah agar kerja di Polri lebih efisien dan fokus.
"Melalui pembentukan satgas, penangangan persoalan dilakukan secara khusus oleh satgas," katanya.
Melalui satgas tersebut, menurut dia, jika penanganan persoalan berhasil maka pimpinan dan anggota satgas akan mendapat penghargaan. Misalnya, kesempatan menempuh pendidikan untuk kenaikan kepangkatan.
Tito juga mengatakan bahwa dirinya pernah menjadi komandan satgas, pada saat operasi penanganan korban penculikan dan pembunuhan di Poso, Sulawesi.
"Dalam operasinya, satgas tidak selalu melakukan penindakan, tetapi juga melakukan pendekatan-pendekatan persuasif," katanya.
Pada rapat kerja tersebut, anggota Komisi III DPR RI Herman Hery mempertanyakan pembentukan Satgas Merah Putih oleh Kapolri Tito Karnavian.
Menurut Herman, pembentukan satgas, semangatnya ada suatu persoalan mendesak yang harus ditangani secara cepat.
"Pembentukan satgas bernama Merah Putih terkesan Polri ingin membentuk sekelompok polisi eksklusif," katanya.