Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hatta Ali Kembali Pimpin MA. Ini Pesan Komisi Yudisial

Komisi Yudisial berharap MA melanjutkan program reformasi peradilan dan membuka diri terhadap aspirasi publik.
Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali berfoto di samping papan tulis penghitungan suara seusai sidang pemilihan Ketua Mahkamah Agung di gedung MA, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Hakim Agung M Hatta Ali terpilih kembali sebagai Ketua MA periode 2017-2022 dengan merebut 38 suara dari total 47 Hakim Agung yang ikut pemilihan./Antara-M Agung Rajasa
Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali berfoto di samping papan tulis penghitungan suara seusai sidang pemilihan Ketua Mahkamah Agung di gedung MA, Jakarta, Selasa (14/2/2017). Hakim Agung M Hatta Ali terpilih kembali sebagai Ketua MA periode 2017-2022 dengan merebut 38 suara dari total 47 Hakim Agung yang ikut pemilihan./Antara-M Agung Rajasa

Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial menyambut dan menyampaikan selamat atas terpilihnya kembali Hatta Ali sebagai Ketua Mahkamah Agung.

Selain itu, seperti dinyatakan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/2/2017), Komisi Yudisial, melalui jubirnya, Farid Wajdi berharap agar MA melanjutkan program reformasi peradilan dan membuka diri terhadap aspirasi publik.

"MA harus melanjutkan program reformasi yang telah disusun, baik itu dalam cetak biru maupun yang dibuat oleh tim pembaruan," ujar Farid.

Ia menambahkan, melanjutkan program reformasi merupakan hal penting "agar perbaikan peradilan tidak hanya menjadi "kertas" yang menumpuk tanpa pelaksanaan."

Lebih jauh disampaikan KY bahwa reformasi peradilan tidak cukup sekadar perbaikan dan membenahi perangkat teknologi saja. Lebih dari itu perlu adanya penetrasi program ke arah perbaikan budaya organisasi dan sumber daya yang lebih memahami makna reformasi secara komprehensif.

Terkait aspirasi publik, KY menyebut soal maraknya operasi tangkap tangan terhadap insan peradilan.

"Dengan banyak OTT terhadap aparat peradilan di tahun 2016, sebaiknya MA membuka diri untuk mendengarkan aspirasi-aspirasi publik. Aspirasi yang disampaikan publik merupakan masukan yang sangat berharga untuk perbaikan peradilan."

Bahkan, lanjut pernyataan resmi KY tersebut, dengan adanya aspirasi publik seharusnya MA punya banyak ide untuk dikerjakan dalam rangka perbaikan peradilan.

"Atas dasar itu sekali lagi kami sampaikan, mendengar aspirasi publik menjadi penting untuk melihat kekurangan lembaga dari kaca mata publik. Aspirasi itu bukanlah cemoohan yang menjatuhkan lembaga, tetapi seharusnya menjadi cambuk untuk melakukan perbaikan," demikian penutup pernyataan tertulis Komisi Yudisial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Saeno
Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper