Bisnis.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengaku telah menunaikan sebagian besar tugas pokoknya selama didaulat untuk memimpin Ibukota.
"Dari lima tugas pokok, saya sudah selesaikan sekitar 90 persen. 10 persen sisanya pemungutan suara yang tak bisa saya lakukan karena masa tugas saya berakhir pada 11 Februari nanti," ujarnya, Kamis (9/2).
Pria yang akrab disapa Soni ini mengungkapkan, lima tugas pokok yang berhasil diselesaikannya di antaranya, menciptakan suasana tenang di Ibukota dan menjamin fungsi pemerintahan beserta persiapan Pilkada DKI Jakarta tahun 2017.
"Ketenteraman dan ketertiban umum juga sudah kita jalankan dengan baik," katanya.
Ia juga menyampaikan telah berhasil menyelesaikan penyusunan APBD DKI Jakarta 2017 dan pembenahan struktur baru perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
"Pembenahan perangkat daerah sesuai PP Nomor 18 tahun 2016. Di mana enam bulan setelah terbit harus dilakukan penataan aparatur," tandasnya.