Kabar24.com, JAKARTA—Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan pers sebagai salah satu pilar demokrasi di Indonesia berada di garis terdepan dalam meminimalisir berita-berita yang tidak bertanggung jawab dan bohong (hoax).
Pernyataan itu disampaikan politisi PAN tersebut dalam kaitan dengan Hari Pers Nasional (HPN) pada hari ini, Kamis (09/02/2017). Perayaan HPN kali ini berpusat di Ambon, Maluku dan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo.
“Pers berperan dan berada di garis terdepan dalam meminimalisir berita-berita yang tidak bertanggung jawab serta bohong atau hoax,” ujar politisi F-PAN itu.
Terkait peran pers tersebut Taufik mengapresiasi langkah Dewan Pers melakukan verifikasi terhadap media-media di Indonesia.
Dia berharap dengan adanya verifikasi tersebut kapasitas dan kualitas media, baik cetak, daring, dan juga eletronik akan lebih baik.
“Terkait verifikasi harus disikapi dalam kondisi yang tujuannya sepanjang untuk mengatur, untuk menertibkan tentunya kan pasti tidak ada yang tidak setuju,” ujar Taufik.
Taufik menegaskan Tanah Air sedang dilanda berita dan kabar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau berita hoax.
Hoax seakan telah mewabah dan sulit dihindari. Apalagi, realitas tersebut telah berpotensi memecah-belah dan merusak tatanan sosial dan suasana kerukunan dan keharmonisan kehidupan masyarakat.
Menurut Taufuk, sebagai sarana untuk meminimalisir berita bohong, pers telah menjadi bagian dari pembangunan dan konsolidasi demokrasi. Bahkan pers berperan penting dalam menentukan kualitas demokrasi itu sendiri, ujarnya.
“Tidak terasa, sejak reformasi digemakan kurang lebih dua dasawarsa lalu, pers merupakan salah satu pilar penting kebangkitan kehidupan bangsa dan negara dan khususnya kesadaran akan nilai-nilai demokrasi. Atas dasar itulah kita menjalani kehidupan sebagai anak bangsa hari ini,” katanya di Gedung DPR, Kamis (09/02/2017).
Wakil Ketua Koordinator Bidang Ekonomi dan Keuangan itu menambahkan bahwa di tengah suasana politik yang mulai memanas menjelang berbagai perhelatan dan kontestasi politik tentu saja seluruh masyarakat Indonesia menginginkan pers sebagai jembatan informasi yang mencerahkan dan mencerdaskan.
“Kita berbangga dengan kebebasan informasi yang kita miliki dengan pers sebagai ujung tombak. Sebagaimana yang terkandung dalam fungsi pers seperti yang termaktub dalam UU sebagai fungsi informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial,” ujarnya.
Dia mengakui, hingga saat ini ada ribuan media yang beredar, baik cetak, daring maupun elektronik. Tidak dipungkiri dari ribuan media tersebut ada sebagian kecil yang patut dipertanyakan eksistensinya sebagai media massa.
“Maka, hal yang wajar apabila Dewan Pers melakuan penertiban dalam bentuk verifikasi, agar dapat dibedakan mana yang benar-benar media massa atau pun media komunitas. Justru apabila hal itu dibiarkan, maka tidak akan ada perbedaan antara para insan pers profesional dan oknum yang ingin membela kepentingan tertentu,” papar Taufik.
Namun, Taufik menekankan verifikasi tersebut harus transparan dan tidak tebang pilih, serta tak hanya media-media utama saja yang mendapatkannya. Taufik turut menegaskan, dirinya sangat tidak setuju apabila verifikasi itu dijadikan sebagai izin.