Kabar24.com, JAKARTA— Pihak kepolisian mencoba menggali kemungkinan adanya rencana pemanfaatan massa dari aksi 212 untuk bergabung dalam dugaan perencanaan makar.
Untuk itu, polisi akan memanggil tiga orang tokoh yakni ketua FPI Rizieq Shihab, Pimpinan GNPF-MUI, dan Juru Bicara FPU Munarman, untuk menggali kemungkinan tersebut. Ketiganya rencananya akan diperiksa pada Rabu (2/2/2017).
“ Yang kita amankan 11 orang itu [tersangka kasus makar] kan boleh dikatakan massanya sedikit. Kenapa di tanggal 2 Desember melakukan aksinya itu. Ini masih kita tarik proses penyidikan, tidak bisa kita ungkap sekarang,” sebut Kasubdit jatanras Polda Metro Jaya AKBP Hendy F. Kurniawan, Kamis (26/1/2017).
Saat ditanyakan terkait kemungkinan pemanfaatan massa dari aksi 212 untuk rencana aksi makar oleh salah seorang tokoh, Hendy menyebutkan pihaknya sedang mencoba mendalami kemungkinan yang ada.
“Kita akan coba menggali potensi itu,” katanya.
Dari pemeriksaan ketiga orang ini sebagai saksi, polisi berharap bisa mendapatkan penjelasn terkait suatu peristiwa tertentu yang enggan dibeberkan oleh Hendy.
Sejak penangkapan yang dilakukan oleh polisi jelang aksi 212 pada 2 Desember lalu hingg akini, polisi telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus makar, seperti Ratna Sarumpaet, Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas, Hatta taliwang, Kivlan Zein, Adityawarman dan lainnya.