Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diduga Gabung ISIS, Densus 88 Periksa Mantan Pegawai Kemenkeu & Keluarganya

Penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memeriksa mantan pegawai Kementerian Keuangan berinisial TUAB beserta empat anggota keluarganya yang diduga akan bergabung dengan kelompok radikal ISIS.
Anggota Tim Densus 88 Antiteror menggeledah salah satu rumah terduga teroris di Perumahan Cluster Sakura, Botania, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/8/2016). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)
Anggota Tim Densus 88 Antiteror menggeledah salah satu rumah terduga teroris di Perumahan Cluster Sakura, Botania, Batam, Kepulauan Riau, Jumat (5/8/2016). (ANTARA FOTO/M N Kanwa)

Kabar24.com, JAKARTA - Penyidik Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memeriksa mantan pegawai Kementerian Keuangan berinisial TUAB beserta empat anggota keluarganya yang diduga akan bergabung dengan kelompok radikal ISIS.

"Penyidik Densus 88 punya waktu 7x24 jam untuk menggali informasi dari yang bersangkutan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul, di Jakarta, Juma (27/1/2017)t.

Densus juga masih mendalami informasi mengenai kebenaran TUAB merupakan lulusan Universitas Adelaide di Australia.

Pada Rabu (25/1/2016), lima WNI tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali dari Bandara Istanbul, Turki setelah dideportasi oleh pemerintah Turki karena diduga hendak bergabung dengan ISIS.

Kelimanya adalah TUAB (39 tahun), NK (55 tahun), NA (12 tahun), MSU (7 tahun) dan MAU (3 tahun). Belakangan diketahui bahwa kelimanya merupakan keluarga. Mereka beralamat di Cilincing, Jakarta Utara.

Kelimanya berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang, Banten pada 15 Agustus 2016 menggunakan maskapai Garuda Indonesia menuju Thailand untuk menghindari kecurigaan petugas.

Sesampainya di Thailand, mereka bertemu pria berinisial AY yang diduga memfasilitasi mereka ke Turki.

Setibanya di Turki, mereka menginap secara berpindah-pindah selama tiga pekan.

Kemudian, mereka dijemput oleh seorang pria berinisial AJ dan diinapkan di tempat penampungan selama tiga bulan. Di penampungan tersebut, mereka bertemu dengan beberapa orang Indonesia berinisial UU, AM, AL, Nab dan UA.

Selanjutnya, kelimanya berangkat ke Suriah. Namun, dalam perjalanan, mereka ditangkap oleh tentara Turki pada 16 Januari 2017, sebelum akhirnya dideportasi pemerintah Turki dari Bandara Istanbul ke Bandara Ngurah Rai, Bali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper