Kabar24.com, JAKARTA - Guna meningkatkan kompetensi, para guru mata pelajaran didorong untuk membentuk asosiasi tersendiri.
"Kemdikbud mendorong agar para guru membentuk asosiasi. Asosiasi yang dimaksud harus kumpulan guru sejenis," ujar Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Sumarna Surapranata di Jakarta, Selasa (24/1/2017).
Pejabat yang akrab disapa Pranata itu menjelaskan, pembentukan asosiasi guru bertujuan meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para guru.
Asosiasi guru juga berkaitan dengan kepentingan sertifikasi guru. Dalam undang-undang Guru dan Dosen, lanjut Pranata, juga dibahas hal demikian. Bahwa sertifikasi guru tersebut diselenggarakan oleh asosiasi guru.
"Asosiasi guru baru terbentuk pada tahun ini, sebelumnya tidak ada," kata dia.
Pekan sebelumnya, Pranata melantik asosiasi guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) atau Forgipsi, kemudian guru bimbingan konseling, dan guru kimia.
Asosiasi guru tersebut, katanya, lebih pada bicara mengenai peningkatan kompetensi para guru bukan bicara hal lain.
"Mereka tidak bicara politik. Asosiasi guru kimia hanya bicara masalah kimia, bukan politik," katanya.
Pranata menegaskan bahwa asosiasi guru adalah organisasi profesi dari para guru, oleh para guru dan diperuntukkan bagi para guru.
Pembina Asosiasi Guru Kimia Indonesia Profesor Dr Suandi Sidauruk mengatakan para guru kimia banyak yang salah konsep dalam mengajar.
"Akibatnya nilai murid menjadi rendah, karena salah konsep ini," kata Suandi.
Dengan keberadaan asosiasi ini, kata Suandi, para guru diharapkan bisa berdiskusi mengenai konsep yang benar dalam mengajar.