Kabar24.com, JAKARTA - Donald Trump menandai hari pertamanya sebagai Presiden Amerika Serikat (AS) dengan mengambil keputusan untuk mundur dari perjanjian perdagangan bebas, Kemitraan Trans- Pasifik atau TPP.
Dia memperingatkan, akan ada sanksi bagi perusahaan-perusahaan AS yang memindahkan lapangan kerja ke luar negeri sebagaimana dikutip BBC.co.uk, Selasa (24/1/2017).
Keputusan mundur dari TPP ini sebenarnya langkah simbolik karena kesepakatan TPP yang dirudingkan oleh pemerintah Barack Obama tidak pernah diratifikasi oleh Kongres.
Mundur dari TPP adalah salah satu janji kampanye Trump. Ketika itu Trump mengatakan TPP 'adalah bencana karena bisa merugikan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat'.
TPP yang mencakup 40% ekonomi dunia dirundingkan pada 2015 oleh sejumlah negara, termasuk Amerika Serikat, Jepang, Malaysia, Australia, Selandia Baru, Kanada, dan Meksiko.
TPP ditujukan untuk memperkuat hubungan ekonomi dan memicu pertumbuhan, termasuk dengan memangkas tarif.
Beberapa langkah yang disepakati negara-negara anggota TPP antara lain adalah standardisasi ketenagakerjaan, lingkungan, hak cipta, paten, dan proteksi-proteksi hukum lain.
Tadinya kesepakatan TPP--yang didukung penuh oleh para pelaku usaha di AS--didirikan untuk membuat pasar tunggal seperti Uni Eropa. Namunm muncul kritikan bahwa kemitraan ini dibentuk untuk menghadapi Cina yang tidak ikut dalam perjanjian tersebut.