Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DAERAH TERTINGGAL : Dana Desa dan DAK Jadi Andalan

Setidaknya ada 50 kabupaten yang mendapatkan dana alokasi khusus atau DAK di bidang pengentasan daerah tertinggal sepanjang 2017 dengan total anggaran mencapai Rp830 miliar untuk menggerakkan arus transportasi di wilayah-wilayah tersebut.
Pendudukan di kawasan daerah tertinggal/Bisnis Indonesia
Pendudukan di kawasan daerah tertinggal/Bisnis Indonesia

Kabar24.com, JAKARTA- Setidaknya ada 50 kabupaten yang mendapatkan dana alokasi khusus atau DAK di bidang pengentasan daerah tertinggal sepanjang 2017 dengan total anggaran mencapai Rp830 miliar untuk menggerakkan arus transportasi di wilayah-wilayah tersebut.

Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi mengatakan pihaknya bertindak selaku pelaksana monitoring dan evaluasi terhadap penyaluran DAK tersebut.

“Sekitar 50 kabupaten yang mendapakan DAK di bidang pengentasan kemiskinan itu merupakan daerah-daerah yang lolos veriifikasi proposal. Secara keseluruhan ada 1300 proposal yang kami seleksi,” ujarnya, Selasa (24/1/2017).

Menurutnya, DAK itu akan digunakan untuk membangun sarana prasarana transportasi seperti pembangunan dermaga atau tempat penambatan kapal serta jalan maupun pengadaan kapal pengangkut.

“Harapan kami, dengan terbukanya akses transportasi maka kegiatan ekonomi masyarakat semakin berkembang sehingga secara keseluruhan daerah itu bisa terentaskan dari ketertinggalan,” tambahnya.

Selain mengandalkan DAK, pihaknya juga berharap dana desa yang tahun ini mencapai Rp60 triliun bisa mendorong peningkatan perekonomian masyarakat di desa pada daerah tertinggal sehingga bisa mendorong pengentasan daerah tertinggal.

Kementerian tersebut memang menempatkan dana desa dan DAK sebagai ujung timbak pengentasan daerah tertinggal karena sejauh ini rencana aksi dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres) belum ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo.

Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Singgih Wiranto mengatakan salah satu kendala pengentasan daerah tertinggal adalah lemahnya koordinasi intervensi dari kementerian dan lembaga di daerah tertinggal.

“Sebenarnya, di setiap kabupaten tertinggal itu sudah ada perencanaan yang matang. Tapi karena sinergitas dengan kementerian dan lembaga belum terarah dengan baik, pengentasan tidak bisa dilakukan sesuai dengan rencana,” ujarnya.

Selama ini, menurutnya, setiap kementerian dan lembaga memiliki program pembangunan di daerah tertinggal namun tidak jarang berbagai program itu saling tumpang tindih dan tidak terkoordinasi sehingga kabupaten penerima program tidak kunjungan terentaskan dari status daerah tertinggal. Selain itu, dari segi jumlah anggaran, dinilai masih sedikit.

Dalam draft rancangan regulasi yang disiapkan, peran koordinator pembangunan daerah tertinggal akan dipegang oleh kementerian koordinator baik itu Kementerian Koordinator Perekonomian maupun Kementerian Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Kalau pembangunan daerah tertinggal bisa dikeroyok secara terpadu oleh kementerian dan lembaga, kami yakin pembangunannya bisa dipercepat. Kalau regulasi berbentuk udang-undang saya kira akan dituruti oleh semua,” tuturnya.

Seperti diketahui, hingga 2019, Pemerintahan Joko Widodo menargetkan pengentasan 122 daerah tertinggal. Dari jumlah itu, pemerintah kemudian mengerucutkan menjadi 80 daerah prioritas dan tahun ini diprioritaskan pada 54 kabupaten.

Dia mengatakan sejauh ini, dari 80 daerah tertinggal yang menjadi pririotas pengentasan hingga 2019, tahun ini sudah terentaskan 35 daerah sehingga menyisakan 45 daerah lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper