Kabar24.com, JAKARTA - Puluhan ribu demonstran turun ke jalanan di Paris pada Minggu (22/1/2017) untuk menentang aborsi dan rancangan undang-undang yang akan melarang "situs anti-aborsi menyebarkan informasi palsu soal menggugurkan kandungan".
Demonstrasi itu dilakukan hanya beberapa bulan sebelum Prancis memilih presiden baru, dengan Francois Fillon dari sayap kanan, yang mengatakan bahwa dia "secara pribadi" menentang aborsi, namun tidak akan menjadikannya ilegal, digadang akan menang.
Spanduk bertulisan "Protecting the weak is trully strong" dikibarkan di tengah lebih dari 50.000 demonstran yang menggelar aksi di ibu kota Prancis menurut penyelenggara.
Presiden Jerome Lejeune Foundation, Jean-Marie Le Mene, meminta para calon presiden menetapkan "kebijakan kesehatan publik yang memerangi aborsi."
Dia mengecam "legislasi yang membuat aborsi menjadi hal lumrah", khususnya usul yang diajukan ke parlemen Prancis untuk memperluas cakupan undang-undang 1993 yang mengkriminalkan "campur tangan" dalam aborsi dalam bentuk "informasi palsu" di dunia maya.
Maksud awal dari undang-udang itu adalah mencegah aktivis anti-aborsi secara fisik menghalangi akses ke klinik aborsi.
Setiap tahun, Prancis mencatat sekitar 220.000 kasus aborsi, yang dilegalkan sejak 1975. Mereka memperkirakan sekitar satu perempuan Prancis menjalani tiga prosedur aborsi selama hidupnya menurut warta kantor berita AFP.