Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jaksa Agung: Ormas Melanggar Harus Ditindak

Jaksa Agung M Prasetyo menyatakan organisasi yang melanggar hukum harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Reuters-Darren Whiteside
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo/Reuters-Darren Whiteside

Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyatakan organisasi masyarakat yang melanggar hukum harus ditindak sesuai peraturan yang berlaku.

Dia mengatakan di negara hukum, tak satu pun ormas atau golongan bisa melanggar atau menabrak dasar negara yakni Pancasila.

"Kita negara hukum. Tidak ada satu pun organisasi masyarakat yang melanggar atau menabrak dasar negara  kita," kata Prasetyo di Jakarta pada Kamis (19/1/2017).

Menurutnya, pemerintah sedang menyempurnakan Undang-Undang Ormas untuk mengendalikan supaya semua pihak bisa memahami aturan main yang berlaku.

"Pemerintah sedang berupaya menyempurnakan UU tentang Ormas, supaya masing-masing pihak harus tahu persis di mana mereka berada," ucapnya.

Jika penyempurnaan undang-undang itu bisa direalisasikan, proses pengawasan terhadap ormas pun bakal mudah dilakukan. Hal itu juga membantu aparat penegak hukum menindak ormas yang bertindak di luar ketentuan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo

Topik

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper