Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Revisi UU MD3 Bisa Picu Kegaduhan Baru

Dibukanya peluang revisi UU MD3 mulai memicu kontroversi terkait jumlah pimpinan DPR dan MPR setelah sejumlah partai mengklaim berhak menempatkan wakilnya sebagai pimpinan lembaga parlemen.
Ilustrasi: Suasana Sidang Paripurna MPR dalam rangka Sidang Tahunan 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016)./Antara-Akbar Nugroho Gumay
Ilustrasi: Suasana Sidang Paripurna MPR dalam rangka Sidang Tahunan 2016 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/8/2016)./Antara-Akbar Nugroho Gumay

Kabar24.com, JAKARTA—Dibukanya peluang revisi UU MD3 mulai memicu kontroversi terkait jumlah pimpinan DPR dan MPR setelah sejumlah partai mengklaim berhak menempatkan wakilnya sebagai pimpinan lembaga parlemen.

Sebelumnya hanya PDIP yang akan mendapat jatah satu wakil ketua DPR dan satu wakil ketua MPR. Akan tetapi kini Gerindra dan PKB juga menyatakan punya hak untuk menjadi wakil di kedua lembaga itu.

Menanggapi wacana yang berkembang tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Syarifudin Sudding menyatakan tidak setuju jika Fraksi Gerindra dan PKB mendapatkan jatah kursi pimpinan MPR dan DPR dalam revisi UU MD3. Menurutnya, jika seluruh fraksi mendapatkan kursi pimpinan maka kinerja DPR tidak akan efektif.

"Saya kira tidak tepat lah. Tidak semua fraksi sebagai pimpinannya," ujar Sudding, Jumat (13/1/2017).

Menurutnya, kalau wacana tersebut terus berkembang maka revisi UU MD3 saat ini akan menyebabkan potensi konflik kepentingan antarpartai politik. Pasalnya, UU MD3 disusun hanya berdasarkan pada kepentingan sesaat ketika melihat hasil Pemilihan Presiden 2014.

Publik belum akan lupa ketika mulai bekerja, DPR periode 2014-2019 terpecah menjadi dua kelompok, yakni Koalisi Indonesia Hebat (KIH) dan Koalisi Merah Putih (KMP).

"Ya memang ini sudah dimulai dari awal pada saat ada KIH-KMP dan saya tahu benar pembahasan UU MD3 karena saya terlibat. Karena sudah ada hasil, pada saat itu dugaan saya akan menimbulkan potensi konflik, potensi kegaduhan," ujar Suding.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Gerindra Ahmad Riza Patria mengatakan sebagai partai yang memperoleh suara terbanyak setelah PDIP, Gerindra merasa berhak untuk mendapat satu tambahan kursi pimpinan MPR. Selaku partai oposisi, harapan mendapatkan tambahan satu kursi pimpinan MPR dinilai wajar.

“Bagi Gerindra ini kan posisinya tidak di eksekutif, ada di parlemen, jadi sebagai penyeimbang. Posisi Gerindra kemarin itu mestinya ada di MPR,” ujarnya. Dia beralasan selama ini pihaknya telah memberi kesempatan buat partai lain menjadi pimpinan DPR dan MPR.

Jika yang diakomodir hanya tambahan satu kursi jatah PDIP maka kursi pimpinan menjadi enam, ujarnya. Dengan komposisi genap justru akan menyulitkan dalam proses pengambilan keputusan.

“Kalau dimungkinkan tambahan di MPR, Gerindra siap untuk duduk di pimpinan MPR. Kan posisinya lima, kalau ditambah satu jadi enam, harus diganjilkan,” ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper