Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Indonesia menutup opsi untuk meminta kuota jemaah haji dari negara lain seperti Filipina setelah mendapatkan tambahan langsung dari Kerajaan Arab Saudi.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan legitimasi penetapan mengenai kuota haji berada di bawah kewenangan Kerajaan Arab Saudi. Negara pihak ketiga tidak memiliki hak untuk menyerahkan maupun menjalin kesepakatan sendiri terkait dengan kuota haji kepada negara lain.
"Presiden menegaskan hanya akan memakai kuota 2017 yang telah ditetapkan, yakni 221.000 orang," kata Retno di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (12/1/2017).
Dia menambahkan penetapan kuota biasanya sudah diatur sesuai dengan kemampuan kapasitas negara yang bersangkutan dan Arab Saudi. Angka kuota yang sudah tetap tersebut justru mempunyai dampak positif agar pemerintah bisa mempersiapkan sejak dini.
Kuota haji Indonesia mengalami kenaikan sebesar 30,92% pada tahun ini. Kuota yang ditetapkan pada 2017 sebesar 221.000 orang, sedangkan 2016 sebanyak 168.800 orang.
Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi telah memutuskan untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 orang menjadi 211.000 orang dan memutuskan tambahan 10.000 orang. Sejak 2013, kuota jemaah haji indonesia dan negara-negara lain mengalami penurunan hingga 20% karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekkah.