Kabar24.com, JAKARTA-Otoritas Bangladesh telah memblokir 560 situs porno sebagai bagian dari kampanye moral, kata pejabat pada Kamis (29/12).
Komisi Regulasi Telekomunikasi Bangladesh (Bangladesh Telecommunication Regulatory Commission/BTRC) mengatakan mereka telah memerintahkan penyedia layanan internet (ISP) setempat untuk menghentikan streaming situs-situs tersebut karena mengkhawatirkan dampaknya terhadap anak-anak.
"Kami memblokir situs porno sebagai upaya untuk melindungi anak-anak kami dan anak muda dari dampak pornografi," kata juru bicara BTRC Sarwar Alam. "Ini adalah bagian dari upaya besar untuk mempromosikan kebudayaan dan nilai-nilai moral kita."
"Kami sudah mendirikan sebuah komite yang telah mengumpulkan daftar 560 situs (porno). Komite itu sudah meminta ISP lokal untuk memblokir mereka," kata Alam, menambahkan bahwa regulator akan memperluas daftarnya secara bertahap.
Lebih dari sepertiga penduduk Bangaldesh yang berjumlah 160 juta jiwa memiliki akses ke internet, termasuk jutaan remaja di bawah umur yang menjelajah melalui smartphone, laptop dan tablet,