Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pedagang di Kota Malang Ngambek, Ancam Buang Sampah ke Balai Kota

Para pedagang Pasar Merjosari (Dinoyo), Kota Malang, Jawa Timur itu mengancam akan melakukan aksi buang sampah ke area Balai Kota Malang jika sampah di area pasar pada hari ini (Rabu, 28/12/2016) tidak diangkut petugas kebersihan.
Ilustrasi/beritajakarta.com
Ilustrasi/beritajakarta.com

Kabar24.com, MALANG - Merasa tidak diopeni alias diperhatikan, sejumlah pedagang pasar di kota Malang ngambek dan mengancam akan membuang sampah ke area Balai Kota. 

Para pedagang Pasar Merjosari (Dinoyo), Kota Malang, Jawa Timur itu mengancam akan melakukan aksi buang sampah ke area Balai Kota Malang jika sampah di area pasar pada hari ini (Rabu, 28/12/2016) tidak diangkut petugas kebersihan.

Koordinator Persatuan Pedagang Pasar Dinoyo Sabiel El Achsan mengakui jika sampah yang menumpuk di area Pasar Merjosari, Selasa (27/12) sudah diangkut. Namun, lanjutnya, pedagang tidak menyurutkan niat untuk tetap berunjuk rasa di Balai Kota Malang dengan membawa sampah yang dihasilkan pasar pedagang.

"Kalau hari ini sampah yang menumpuk di Pasar Merjosari tidak diangkut, kami akan membuangnya di dua lokasi, yakni di kawasan Balai Kota Malang dan di sungai. Hal ini kami lakukan karena Dinas Pasar telah mempersulit akses pembuangan sampah setelah pungutan retribusi pada pedagang dihentikan," ujarnya.

Unjuk rasa yang digelar pedagang juga menyuarakan permasalahan legalitas Pasar Merjosari yang selama beberapa tahun terakhir ini menjadi pasar penampungan bagi pedagang ketika Pasar Dinoyo masih dalam proses pembangunan (renovasi).

Menanggapi ancaman pedagang yang akan membuang sampah di area Balai Kota Malang tersebut, Kepala Dinas Pasar Kota Malang Wahyu Setianto mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) untuk mengantisipasi rencana para pedagang yang menggelar unjuk rasa tersebut.

"Kami sudah koordinasi dengan DKP agar mempersiapkan pasukan kuning dalam mengantisipasi ceceran sampah jika para pedagang yang berunjuk rasa benar-benar membawa sampah," ujarnya.

Wahyu mengemukakan untuk menindaklanjuti unjuk rasa pedagang tersebut, pihaknya akan tetap mengutamakan duduk bersama melakukan dialog dengan para pedagang guna mencari solusi terbaik dan tidak merugikan satu sama lain.

Tidak diangkutnya sampah di Pasar Merjosari oleh petugas sebagai imbas dari penolakan pedagang untuk menempati lokasi pasar baru, yakni Pasar Terpadu Dinoyo. Dinas Pasar menghentikan pungutan retribusi bagi pedagang yang menempati pasar penampungan Merjosari sejak 20 Desember lalu.

Sejak diresmikan hampir satu tahun lalu, hanya beberapa pedagang yang bersedia menepati bangunan baru di Pasar Terpadu Dinoyo, sedangkan lainnya masih tetap bertahan di pasar penampungan Merjosari. Pedagang beralasan bangunan pasar tidak sesuai dengan site plan yang telah disepakati, khususnya tinggi bangunan yang seharusnya 3 meter hanya 2,8 meter.

Pasar Terpadu Dinoyo dibangun mulai 2009 bersamaan dengan Mal Dinoyo City yang menempati lahan eks-Pasar Dinoyo dengan anggaran dari investor sekitar Rp250 miliar (termasuk mal). Sedangkan Pasar Terpadu Dinoyo menempati lahan pasar lama yang bersebelahan dengan mal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper