Kabar24.com, JAKARTA - Selain pemilik perusahaan otobus NPM dari Sumatera Barat, polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irfianda Abidin, salah satu koordinator massa aksi 212 dari daerah yang sama.
Irfianda akan diperiksa sebagai saksi. Namun, hari ini, hanya tim penasihat hukumnya yang terlihat mendatangi Polda Metro Jaya.
"Hari ini saudara Irfianda belum bisa datang karena ada beberapa hal yang perlu dikonfirmasi ke pihak polisi," kata Kapitra Ampera penasihat hukumnya, Rabu (28/12/2016).
Dia menjelaskan kliennya belum mengetahui akan menjadi saksi untuk tersangka yang mana. Dari penangkapan yang dilakukan polisi pada dini hari sebelum aksi 212 lalu, polisi telah menetapkan beberapa tokoh sebagai tersangka kasus dugaan makar.
Selain itu, Irfianda saat ini juga berada di Sumatera Barat. Untuk itulah dia mengutus penasihat hukumnya.
"Biar konkret dulu sehingga informasi hukumnya bisa dipahami oleh Irfianda sebagai saksi yang dipanggil," jelasnya.