Kabar24.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menolak masuk seorang warga negara China bernama Liu Pengfei pada Selasa (27/12/2016) malam kemarin.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Agung Sampurno mengatakan penolakan tersebut dilakukan lantaran Liu Pengfei pernah tidak menghormati peraturan di Indonesia.
"Benar dia ditolak karena pernah berbuat tidak menghormati atau mematuhi peraturan di Indonesia," kata Agung dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/12/2016).
Selain perilakunya tersebut, petugas Imigrasi juga mencatat yang bersangkutan masuk daftar cekal. "Dia masuk daftar cekal, identik 100%," jelasnya.
Liu Pengfei tiba di Indonesia dengan menumpang pesawat Xiamen Airlines MF 867 dari Xiamen, China. Sesampainya di Indonesia, yang bersangkutan langsung diamankan oleh petugas Imigrasi untuk selanjutnya dikembalikan ke negara asalnya pada Rabu (28/12/2016).