Bisnis.com, TANGSEL-Sebagian besar pedagang Pasar Ciputat, Tangerang Selatan, yang berjualan di sepanjang Jl H Usman, di belakang pasar tradisional tersebut, enggan dipindahkan ke lokasi baru karena khawatir omzetnya anjlok.
Sumiyati, pedagang Pasar Ciputat, Tangsel, mengatakan pihak Pemerinta Kota Tangsel sudah mensosialisasikan rencana menertibkan ratusan pedagang di Jl H Usman yang semula akan direalisasikan pada September 2016 atau 3 bulan setelah hari raya Idul Fitri.
“Pihak Pemkot Tangsel saat penertiban pedagang di Jl Aria Putra, depan Pasar Ciputat, menyatakan penertiban pedagang di Jl H Usman akan dilakukan 3 bulan setelah hari raya Idul Fitri. Tetapi, sampai sekarang belum juga dilakukan,” katanya, Jumat (23/12/2016).
Menurutnya, hingga kini Pemkot Tangsel belum merealisasikan program revitalisasi Pasar Ciputat, sehingga pedagang tenang-tenang saja berjualan di tempat yang sebenarnya ilegal dengan lapaknya memakan hingga setengah badan jalan sehingga lalu lintasnya tersendat.
Sementara Kartana, pedagang ikan segar di Pasar Ciputat, menjelaskan para pedagang hanya pasrah jika Pemkot Tangsel menertibkan lapaknya, yang memakan sebagian kanan-kiri jalan akses penghubung Jl Ki Hajar Dewantara depan masjid Al Jihad dan Jl Aria Putra.
Bahkan, selama ini mereka juga tidak menyatakan keberatan dengan banyaknya pungutan per hari per pedagang, antara lain untuk biaya kebersihan sebesar Rp2.000, keamanan Rp2.000, listrik Rp3.000 dan bebeapa pungutan lainnya.